Mukomuko (Antara) - Sejumlah warga tiga desa di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang masih menutup akses jalan yang digunakan oleh PT Sifef Biodiversity Indonesia.
Perusahaan yang memperoleh izin melakukan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, restorasi ekosistem dalam kawasan hutan produksi terbatas di daerah itu.
"Warga tersebut menutup jalan yang mereka bangun secara swadaya sejak Kamis (10/8). Saat ini perusahaan tidak bisa lewat untuk memasuki lokasi usahanya dalam kawasan HPT," kata camat Kecamatan Selagan Raya Jodi, di Mukomuko, Rabu.
Warga memprotes perusahaan tersebut karena melakukan aktivitas usahanya di atas lahan perkebunan karet milik warga di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, saat ini warga tersebut berencana menemui Gubernur Bengkulu untuk meminta lahan perkebunan karetnya yang diduga berada dalam kawasan hutan produksi terbatas.
Ia menyatakan, pemerintah daerah setempat sudah memfasilitasi warga tersebut, namun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terhadap lahan dalam kawasan hutan produksi terbatas.
Untuk itu, katanya, warga tersebut berencana menemui gubernur untuk meminta lahan perkebunan karet yang diduga berada dalam lokasi izin PT. Sifef Biodiversity Indonesia.
Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan, pemerintah daerah setempat tetap menerima aspirasi dari warga, tetapi sekarang ini warga tidak bisa membuka lahan perkebunan dalam kawasan hutan produksi terbatas.
Untuk itu, katanya, sebaiknya warga menunggu perubahan status HPT menjadi APL.
"Kita harus punya izin dari pemerintah pusat untuk membuka lahan perkebunan dalam HPT tersebut," ujarnya.
Sementara, katanya, PT Sifef Biodiversity Indonesia mengantongi izin melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon dalam kawasan HPT.***2***
Warga Mukomuko Masih Tutup Akses Jalan Perusahaan
Kamis, 17 Agustus 2017 17:22 WIB 999