Mukomuko (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Bengkulu hingga kini masih memproses izin operasional Bank Perkreditas Rakyat (BPR) Kabupaten Mukomuko.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak OJK masih memproses izin operasional BPR tersebut," kata Kabag Ekonomi dan Penanaman Modal Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sunandi di Mukomuko, Jumat.
Ia menyatakan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan BPR di daerah itu beroperasi karena kewenangan itu ada pada pihak yang mengeluarkan izin operasional, yakni OJK.
Ia menyatakan, tidak ada lagi kekurangan persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pemerintah daerah setempat dalam mendirikan BPR di daerah itu.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah setempat telah memberikan dana untuk penyertaan modal awal untuk BPR daerah itu sebesar Rp4 miliar.
Selain itu, dia mengatakan, pemerintah daerah setempat sudah melatih sebanyak 11 orang karyawan BPR di BPR wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Ia mengatakan, kalau persiapan lain seperti kantor Pusat BPR daerah itu sudah disiapkan di samping Kantor Cabang Pembantu BRI di Desa Ujung Padang.
Untuk itu, dia berharap, OJK segera menerbitkan izin operasional BPR setempat. ***3***
OJK Masih Proses Izin Operasional BPR Mukomuko
Jumat, 16 Juni 2017 22:37 WIB 1149