Bengkulu (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
Bengkulu menegaskan bahwa rencana pemerintah membangun jalan lingkar
melintasi Cagar Alam Danau Dusun Besar berpotensi menimbulkan bencana
ekologis bagi Kota Bengkulu.
"Kerusakan Cagar Alam Danau Dusun Besar atau Danau Dendam Tak Sudah
menjadi ancaman tinggi akan terjadinya bencana ekologis Bengkulu," kata
Direktur Walhi Bengkulu Beny Ardiansyah di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan cagar alam yang berada di tengah kota itu memiliki
fungsi strategis dengan dua tipe ekosistemnya yaitu ekosistem perairan
danau dan ekosistem hutan air tawar dengan luas lebih 500 hektare
berfungsi sebagai kawasan tangkapan air bagi zona perairan danau.
Selain memiliki endemik langka, kawasan ini juga menjadi benteng
terakhir air bersih di Kota Bengkulu karena memiliki peran penting dalam
sumber filterisasi atau penyaringan air bersih wilayah Kota Bengkulu,
katanya.
"Posisi Kota Bengkulu yang di bawah daratan bertumpu pada karang
sehingga dengan adanya danau dendam yang menampung air tawar kemudian di
tekan ke perut bumi sehingga menjadi filterisasi masuknya air laut ke
daratan atau intrusi air laut," katanya.
Dengan pembangunan jalan lingkar dikhawatirkan fungsi itu akan
hilang sehingga mengakibatkan bencana ekologis sebab proses intrusi air
laut ke daratan menjadi tinggi.
Dampaknya, kata dia, ketersediaan air tawar berbentuk air tanah
bagi 257 ribu warga Kota Bengkulu akan terancam. Ketersediaan air untuk
mengairi lebih 1.000 hektare persawahan di sekitar danau juga akan
terganggu.
Selain itu, cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang berfungsi
cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa,
dan ekosistem tertentu yang perlu di lindungi dan perkembangannya
berlangsung secara alami.
Cagar alam Dusun Besar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.
171/KPTS/UM/3/1981 adalah seluas 430 hektare dan pada 1992 Menteri
Kehutanan RI dengan surat keputusan No.602/KPTS-II/1992 tanggal 10 Juni
1992 menetapkan hutan danau Dusun Besar seluas 577 hektare sebagai
kawasan hutan tetap (register 61) dengan fungsi hutan suaka alam/Cagar
Alam dengan nama Cagar Alam Danau Dusun Besar (CADDB).
Sebagian besar wilayah kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar adalah
rawa, dan sebagian lagi berupa tanah daratan dan perairan danau.
Danau ini menjadi habitat bagi beberapa jenis ikan langka.
Ikan-ikan tersebut berasal dari famili Anabantidae, Bagridae, dan
Cyprinidae.
Spesial lainnya yang ada di kawasan itu adalah tumbuhan endemik langka anggrek pensil (Vanda hookeriana).
Bencana ekologis kata dia yakni bencana pembangunan, yang
didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat
pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan
perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam
kebijakan pembangunan sosial.
"Apalagi tujuan utama pembangunan jalan lingkar itu adalah angkutan
komoditi tambang batubara dan lainnya, untuk kepentingan eksploitatif,"
ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman
Sipayung mengatakan proses perizinan pembangunan jalan lingkar Kota
Bengkulu yang melintasi kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar kembali
dilanjutkan.
"Tim kembali bekerja untuk mengindentifikasi permasalah dan solusi
agar dampak yang ditimbulkan pembangunan itu tidak mempengaruhi
kawasan," katanya.
Ia mengatakan bahwa dukungan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam persetujuan pembangunan jalan itu.
Persyaratan yang diajukan tokoh masyarakat Lembak yang tergabung
dalam Yayasan Lembak Bengkulu menurutnya akan disampaikan ke Kementerian
Kehutanan.
"Ada dua persyaratan pokok yaitu penertiban perambahan yang saat
ini ada di kawasan konservasi itu dan pembangunan jalan dengan desain
jembatan layang," katanya.
Dengan konsep pembangunan jembatan layang diharapkan tidak akan
mengganggu ekosistem kawasan cagar alam yang juga disebut Danau Dendam
Tak Sudah (DDTS).
Persyaratan lain yang dibutuhkan untuk perizinan pembangunan jalan
tersebut adalah adanya peraturan daerah yang membahas tentang
perlindungan kawasan yang dimanfaatkan untuk pembangunan. (Antara)
Walhi : kerusakan DDTS potensi bencana ekologis
Kamis, 26 September 2013 12:26 WIB 3359
.....danau dendam yang menampung air tawar kemudian di tekan ke perut bumi sehingga menjadi filterisasi masuknya air laut ke daratan atau intrusi air laut.....