Musi Rawas (Antara Bengkulu) - Petugas rekam data kartu tanda penduduk
elektronik Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendatangi warga yang
belum melakukan rekam data ke masing-masing desa.
"Kami melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi masing-masing
desa yang warganya belum melakukan rekam data, pelayanan rekam data ini
dilakukan oleh petugas dengan menggunakan mobil pelayanan keliling,"
kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Musi Rawas, Dian
Chandera, Rabu.
Pelayanan jemput bola yang dilakukan pihaknya tersebut kata dia,
untuk menyelesaikan proses rekam data e-KTP yang masih tersisa dengan
jumlah mencapai 49.912 jiwa dari wajib e-KTP yang sudah terkoreksi
ditambah data pemilih potensi Pemilu 2014 sebanyak 437.308 jiwa.
Sementara itu realisasi pendistribusian e-KTP dalam 288 desa dan
kelurahan pada 21 kecamatan di daerah itu hingga akhir Mei 2013 mencapai
260.561 jiwa dari wajib KTP yang sudah melakukan rekam data 2011, 2012
dan rekam data susulan hingga April 2013 sebanyak 310.473 jiwa.
Pencapaian realisasi pendistribusian e-KTP ini tergantung dengan
cepat atau lambatnya proses pencetakan oleh pemerintah pusat sedangkan
pihaknya hanya bertindak melakukan perekaman data masyarakat kemudian
mengirimkannya ke server Kemendagri.
Wajib e-KTP di Kabupaten Musi Rawas tambah dia, dari pagu yang
ditetapkan pada 2011 lalu sebanyak 350.018 jiwa, sedangkan yang sudah
melakukan rekam data hingga 21 Mei 2013 tercatat sebanyak 310.473 jiwa.
Selanjutnya yang sudah e-KTP-nya sudah dicetak dan distribusikan sebanyak
260.561, sedangkan sisanya warga yang belum melakukan rekam data
sebanyak 49.912 jiwa.
Untuk mengoptimalkan proses rekam data e-KTP di daerah itu pihaknya
melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi kelompok warga yang belum
melakukan rekam data terutama di kecamatan terbanyak seperti di
Kecamatan Muara Lakitan yang jumlah mencapai 11.384 jiwa, kemudian Rupit
sebanyak 10.688 jiwa kemudian Rawas Ilir sebanyak 9.367 jiwa.
Sistem jemput bola ini merupakan disamping pelayanan rekam data online yang ada di 21 kecamatan di daerah itu.
Sementara itu untuk mengatasi lambatnya proses pencetakan e-KTP oleh
pemerintah pusat yang diterima daerah itu, terutama untuk warga yang
membutuhnya dalam pengurusan administrasi pemerintahan maupun swasta
pihaknya masih menerbitkan KTP manual yang masih bisa digunakan hingga
31 Desember 2013. (Antara)
Petugas rekam data KTP elektronik datangi desa
Rabu, 29 Mei 2013 9:50 WIB 1396